Persyaratan Surat
- Surat Pengantar RT
- Fotocopy KK
- Foto hitam putih 3x4 (1 lembar) bagi yang pemula
- KTP asli yang perpanjangan
- Surat Pengantar RT
- Mengisi Formulir
- Fotocopy Surat Nikah Orang Tua (Dilegalisir KUA yang mengeluarkan surat nikah)
- Fotocopy KTP Orang Tua (Bapak dan Ibu)
- Fotocopy KTP yang bersangkutan (yang sudah berhak KTP)
- Fotocopy KK
- Fotocopy Ijazah (yang sudah mempunyai Ijazah)
- Surat Keterangan Dokter / Bidan (yang belum masuk KK) / duplikat surat kelahiran
- Fotocopy surat kematian bagi orang tua yang sudah meninggal dunia
- Fotocopy KTP saksi dua orang
- Fotocopy surat cerai bagi orang tuanya yang sudah bercerai
- Surat Pengantar RT
- KK lama asli dan fotocopy KK (1 Lembar)
- Surat Pindah bagi yang dari luar Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi
- Data pendukung identitas bagi yang ralat KK (Fc. Ijazah, Fc. Akte Lahir, Fc. Surat Nikah)
- Fotocopy surat dari Bidan, Dokter RS (untuk yang tambah anak baru lahir)
- Surat Pengantar RT
- Mengisi Formulir
- KTP asli dan fotocopy KTP (2 lembar)
- KK asli dan fotocopy KK (2 lembar)
- Foto Hitam Putih 4x6 (6 lembar)
- Alamat yang dituju (lengkap dan jelas)
- SKCK untuk perabot dari pindah kepolisian (Polsek) atau kabupaten/provinsi
- Pindah dalam satu kelurahan tidak pakai SKCK
- Surat Pengantar RT
- Fotocopy KK kedua calon mempelai
- Fotocopy akta lahir
- Foto berwarna background biru 2x3 (4 lembar), 4x6 (2 lembar)
- Fotocopy buku nikah orang tua
- Fotocopy ijazah
- Khusus nikah gereja: izin dari orang tua, blangko gereja, fotocopy ijazah
- Surat cerai asli bagi yang sudah bercerai
- Surat pengantar RT
- KTP asli
- Buku nikah asli
- Suami dan istri menghadap lurah
- Surat pengantar RT
- KTP asli
- Fotocopy berwarna background biru 2x3 (4 lembar)
- Akta cerai asli kedua-duanya
- Surat pengantar RT
- Mengisi Formulir
- Fotocopy KTP
- KK asli dan fotocopy KK 1 lembar
- Fotocopy KTP 2 saksi
- Surat pengantar RT
- Fotocopy KTP
- Mengisi blangko dari badan perijinan terpadu (BPT) Sragen
- Ijin lingkungan (tanda tangan)
- Surat pengantar RT
- Fotocopy KTP / KK
- Untuk SKCK foto warna 2 lembar untuk di polsek