Tahun 1909 dari cerita Mbah carik sepuh Supardi Parto Wiyono yang diceritakan ulang oleh bapak mantan carik pak Mudji bahwa Lurah Polo yang pertama dijabat oleh Bapak Karyo Pawiro yang beralamat sekarang di Dk. Dukuh Rt 18 dan sebagai kantornya adalah rumah pribadi beliau. Beliau di Makamkan di makam Sentono Dk. Dukuh Rt 18.
Lurah Polo yang Kedua dijabat oleh Bapak Diporejo yang beralamat sekarang di Dk. Dampak Kidul Rt 02 dan sebagai kantornya adalah rumah pribadi beliau.Beliau di Makamkan di makam Dampak, Dk. Dampak Kidul Rt 02.
Lurah Polo Ketiga dijabat oleh Bapak Darmo Wirjono yang beralamat sekarang di Dk. Karangwaru Rt 15 dan sebagai kantornya adalah rumah pribadi beliau. Beliau di Makamkan di makam Sentono Dk. Dukuh Rt 18. Dan dibantu oleh seorang carik Bapak Harjo Satoto
Tahun 1949 nama jabatan Lurah Polo berubah menjadi Lurah Desa. Dan Lurah Desa pertama adalah Bapak Harjo Satoto ( 1949 - 1974 ) yang beralamat sekarang di Dk. Grobogan Rt 12 dan sebagai kantornya adalah rumah pribadi beliau, dari sini pemerintahan Desa Musuk mulai terisi jabatan punggowo Desa
Tahun 1975 berdasarkan PP No 10 Tahun 1975 maka nama jabatan Lurah Desa dirubah menjadi Kepala Desa. Kepala Desa pertama dijabat oleh Bapak Wagiman Ds. (1978 - 1990 ) Dan berkantor sampai sekarang di Dk. Jaten Rt 09.
Pada tahun 1991 - 1999 jabatan Kepala Desa Musuk dijabat oleh Bapak Adi Wiyono. Dengan perangkat desa sebagai berikut :
Pada tahun 1999 - 2007 jabatan Kepala Desa Musuk dijabat oleh Bapak Sardi. Dengan perangkat desa sebagai berikut :
Pada tahun 2007 - 2013 jabatan Kepala Desa Musuk dijabat oleh Bapak Suharno. Dengan perangkat desa sebagai berikut :
Pada tahun 2013 - 2019 jabatan Kepala Desa Musuk dijabat oleh Bapak Suharno. Dengan perangkat desa sebagai berikut :
Pada tahun 2019 - 2027 jabatan Kepala Desa Musuk dijabat oleh Bapak Suharno. Dengan perangkat desa sebagai berikut :